Sabtu, 28 Januari 2017

REKLAMASI DI TELUK JAKARTA


Beberapa tahun belakangan ini kita mungkin sering mendengar berita mengenai masalah rencana reklamasi yang akan dilakukan di Jakarta, Bali, dan beberapa daerah lainnya. Reklamasi yang akan dilakukan di Jakarta merupakan yang terbesar dan pertama di Indonesia dengan desain bentuk pulau menyerupai gambar garuda. Berbicara mengenai reklamasi, tahu tidak apasih sebenarnya reklamasi itu ?

Menurut pengertian secara bahasa, reklamasi berasal dari kosa kata dalam Bahasa Inggris, to reclaim yang artinya memperbaiki sesuatu yang rusak. Menurut Kamus Bahasa Inggris-Indonesia reclaim dapat diartikan sebagai menjadikan tanah (from the sea). Sedangkan reclamation diterjemahkan sebagai pekerjaan memperoleh tanah.
Pengertiannya secara ilmiah dalam ranah ilmu teknik pantai, reklamasi adalah suatu pekerjaan/usaha memanfaatkan kawasan atau lahan yang relatif tidak berguna atau masih kosong dan berair seperti di kawasan pantai, rawa, laut, sungai maupun danau,menjadi lahan berguna dengan cara dikeringkan atau melalui proses pengurukkan.

Sejak rencana reklamasi ini direncanakan hingga sampai saat ini telah menuai berbagai macam pra-kontra karena selain keuntungan yang di dapat, begitu banyak juga dampak negatif atau kerugian yang akan ditimbulkan jika proyek reklamasi tersebut tetap dijalankan.

Keuntungan dari proyek reklamasi jika kita dengar dari mereka-mereka yang "ngotot" akan proyek tersebut yaitu untuk mengcegah banjir yang disebabkan air laut ketika sedang pasang atau biasa lebih dikenal dengan banjir rob. Meningkatkan pariwisata memang baik untuk pendapatan negara, tetapi tidak mencemari lingkungan itu lebih baik. Seperti yang kita ketahui, Kota Jakarta sudah sangat tercemar dengan lingkungan yang tidak sehat. Mengapa tidak sehat ? Ya, karena kebutuhan RTH tidak sesuai dengan seharusnya, lebih banyak lahan yang dipergunakan untuk kawasan industri, bisnis, perbelanjaan, pemukiman mewah dsb.

Menurut pandangan saya, untuk mengatasi banjir di Ibukota seharusnya BUKAN dengan reklamasi yang menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan maupun manusia. Tetapi perbaiki infrastruktur tata kota. "Memperbaiki ≠ Membangun" bangunan-bangunan komersil maupun malah menambah lahan (pulau buatan). Perbaiki yang saya maksud yaitu mengembalikan fungsi alam yang seharusnya. Perbanyak daerah resapan air dengan perbanyak hutan atau ruang terbuka hijau. Ini berlaku tidak hanya di Jakarta tetapi KHUSUSNYA untuk di daerah sekitar Jakarta yang sebenarnya menjadi penyebab Jakarta selalu mengalami banjir. Jakarta merupakan daerah terendah dari daerah sekitarnya dan ini yang menyebabkan Jakarta selalu banjir, karena daerah dataran tinggi yang dekat dengan Jakarta seperti di bogor dan depok juga sudah rusak, sudah banyak bangunan yang menyalahi aturan dengan membangun di daerah yang seharusnya diperuntukkan sebagai daerah resapan. Padahal jika saja daerah resapan tersebut dikembalikan sesuai fungsinya, bukan tidak mungkin Jakarta akan terbebas dari banjir.

Sumber :
https://beritagar.id
https://outsidergianyar.wordpress.com/pengertian-reklamasi/

Elemen visual :
shutterstock.com
google





Tidak ada komentar:

Posting Komentar